Kasus Subang, Sosok Ini yang Membuat Petisi Mendukung Danu Sebagai Justice Collaborator

- 8 Januari 2024, 09:05 WIB
Kasus Subang, Sosok Ini yang Membuat Petisi Mendukung Danu Sebagai Justice Collaborator
Kasus Subang, Sosok Ini yang Membuat Petisi Mendukung Danu Sebagai Justice Collaborator /Risda/

LINGKAR KEDIRI - Kasus pembunuhan yang merenggut nyawa almarhumah ibu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, akhirnya telah terungkap siapa pelaku pembunuhan yang sebenarnya.

Dua tahun lebih dalam penyidikan Kasus Subang, akhirnya keponakan ibu Tuti mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut.

Sebelumnya dalam kasus pembunuhan Subang ditemukan banyak kejanggalan-kejanggalan. Telah dilakukan pemeriksaan 55 titik cctv, namun hasilnya nihil tak terekam datangnya pelaku ke tempat kejadian perkara.

Baca Juga: Kasus Subang, Diduga Ada Beberapa Barang Bukti Dihilangkan, Potongan Kalung Emas Tuti Jadi Sorotan?

Meskipun demikian, akhirnya pihak kepolisian Polda Jawa Barat telah mengumumkan beberapa tersangka yang telah menghabisi nyawa almarhumah ibu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Dua tersangka tersebut yaitu Yosep dan Danu, suami dan keponakan dari almarhumah ibu Tuti Suhartini. Sekaligus Mimin istri mudah Yosep dan kedua anaknya, yaitu Abi dan Arigi.

Anjas Asmara pemerhati kasus pembunuhan ibu dan anak Subang kembali membahas tentang perkembangan kasus tersebut.

"Ada petisi baru untuk mendukung LPSK memberikan status justice collaborator kepada Danu," kata Anjas Asmara sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Anjas Asmara pada 8 Januari 2024.

Anjas menyatakan bahwa yang membuat petisi untuk mendukung Danu menjadi justice collaborator adalah Diva Ivana.

Halaman:

Editor: Yulian Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x