Kasus Subang, Sosok Ini yang Membuat Petisi Mendukung Danu Sebagai Justice Collaborator

- 8 Januari 2024, 09:05 WIB
Kasus Subang, Sosok Ini yang Membuat Petisi Mendukung Danu Sebagai Justice Collaborator
Kasus Subang, Sosok Ini yang Membuat Petisi Mendukung Danu Sebagai Justice Collaborator /Risda/

Baca Juga: Kasus Subang, Menuju Titik Terang Persidangan, Sosok Pria Ini Ungkap Diduga Ada Barang Bukti yang Dihilangkan

Anjas membaca petisi yang dibuat oleh Diva, dimana dalam petisi tersebut menyatakan dukungannya untuk Danu karena sudah mengakui kesalahannya dan jangan sampai Danu didzolimi oleh para gerombolan pelaku dalam kasus Subang.

Tak hanya itu, petisi yang dibuat oleh Diva Ivana dituliskan menggunakan huruf kapital, Anjas Asmara menilai Diva Ivana seorang jurnal.

"Dugaanku Diva Ivana ini seorang jurnalis," kata Anjas.

Anjas juga menyatakan saat ini banyak orang yang menyerang status justice collaborator Danu.

Baca Juga: Kasus Subang, Status Danu Sebagai Justice Collaborator Akan Memberatkan 4 Tersangka Lainnya

"Menurut aku status JC (Justice collaborator) Danu akan memberatkan langkah pelaku lainnya," kata Anjas.

"Maksud aku waktu sidang di pra peradilan kan mereka sudah kalah, dalam tanda kutip mereka tidak berhasil membuktikan bahwa Polda Jawa Barat telah melakukan kesalahan prosedural dalam menetapkan Mimin, Abi dan Arigi sebagai tersangka," katanya.

Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***

Halaman:

Editor: Yulian Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x