Kasus Subang, Status Danu Sebagai Justice Collaborator Akan Memberatkan 4 Tersangka Lainnya?

- 8 Januari 2024, 09:00 WIB
Kasus Subang, Status Danu Sebagai Justice Collaborator Akan Memberatkan 4 Tersangka Lainnya
Kasus Subang, Status Danu Sebagai Justice Collaborator Akan Memberatkan 4 Tersangka Lainnya /YouTube Faktuil/

LINGKAR KEDIRI - Kasus pembunuhan ibu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, akhirnya telah terungkap siapa pelaku pembunuhan yang sebenarnya.

Dua tahun lebih dalam penyidikan Kasus Subang, akhirnya keponakan ibu Tuti mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut.

Sebelumnya dalam kasus pembunuhan Subang ditemukan banyak kejanggalan-kejanggalan. Telah dilakukan pemeriksaan 55 titik cctv, namun hasilnya nihil tak terekam datangnya pelaku ke tempat kejadian perkara.

Meskipun demikian, akhirnya pihak kepolisian Polda Jawa Barat telah mengumumkan beberapa tersangka yang telah menghabisi nyawa almarhumah ibu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Baca Juga: Kasus Subang, Diduga Ada Beberapa Barang Bukti Dihilangkan, Potongan Kalung Emas Tuti Jadi Sorotan?

Dua tersangka tersebut yaitu Yosep dan Danu, suami dan keponakan dari almarhumah ibu Tuti Suhartini. Sekaligus Mimin istri mudah Yosep dan kedua anaknya, yaitu Abi dan Arigi.

Anjas Asmara pemerhati kasus pembunuhan ibu dan anak Subang kembali membahas tentang perkembangan kasus tersebut.

Anjas menyatakan bahwa tersangka Yosef alat buktinya sangat kuat sekali.

"Yosef alat buktinya sangat kuat sekali, dan ketiga tersangka lainnya (Mimin, Abi dan Arigi) dengan mereka gagal di sidang pra peradilan, artinya Danu adalah kunci utama yang terakhir, " kata Anjas sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Anjas Asmara pada 8 Januari 2024.

Halaman:

Editor: Yulian Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x