"Karena Ada layer-layer lapisannya, maksudnya nanti saat Danu di persidangan akan menyatakan banyak hal dan akan memberatkan 4 tersangka dan 4 terdakwa lainnya," kata Anjas.
Anjas juga menyatakan bahwa Danu saat ini sudah menyandang status Justice collaborator.
"Danu sudah menyandang status justice collaborator, kenapa saat ini banyak yang menyerang status Danu, karena nantinya Danu sebagai justice collaborator hampir semua hal yang disampaikan Danu di persidangan dikategorikan kebenaran," kata Anjas.
Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***