Kasus Subang, Status Danu Sebagai Justice Collaborator Akan Memberatkan 4 Tersangka Lainnya?

- 8 Januari 2024, 09:00 WIB
Kasus Subang, Status Danu Sebagai Justice Collaborator Akan Memberatkan 4 Tersangka Lainnya
Kasus Subang, Status Danu Sebagai Justice Collaborator Akan Memberatkan 4 Tersangka Lainnya /YouTube Faktuil/

"Karena Ada layer-layer lapisannya, maksudnya nanti saat Danu di persidangan akan menyatakan banyak hal dan akan memberatkan 4 tersangka dan 4 terdakwa lainnya," kata Anjas.

Baca Juga: Kasus Subang, Menuju Titik Terang Persidangan, Sosok Pria Ini Ungkap Diduga Ada Barang Bukti yang Dihilangkan

Anjas juga menyatakan bahwa Danu saat ini sudah menyandang status Justice collaborator.

"Danu sudah menyandang status justice collaborator, kenapa saat ini banyak yang menyerang status Danu, karena nantinya Danu sebagai justice collaborator hampir semua hal yang disampaikan Danu di persidangan dikategorikan kebenaran," kata Anjas.


Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***

Halaman:

Editor: Yulian Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x