"Saat dilakukan penggeledahan di kamar 419, ternyata, yang bersangkutan (tersangka IL) tidak ada di tempat. Tapi, yang ada adalah tamu hotel,” ungkapnya saat konferensi pers di Polresta Malang, Minggu, 28 Maret 2021.
Diketahui, tamu hotel yang menginap di kamar nomor 419 tersebut ternyata seorang perwira TNI yakni Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad, Kol Chb I Wayan Sudarsana. Insiden kasus salah grebek inilah yang sebelumnya sempat ramai di antara dua institusi keamanan ini.
Namun, Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata beserta anggota Satreskoba Kepolisian Resort Kota Malang telah meminta maaf kepada TNI maupun yang bersangkutan. Akhirnya, baik Polri maupun TNI menganggap kasus salah grebek tersebut sudah selesai.
Ternyata, IL memberikan informasi sesat tersebut untuk mengelabui kepolisian yang sedang berpura-pura sebagai pembeli. Padahal, berdasarkan hasil pelacakan, IL memang berada di hotel yang sama dan di kamar nomor 415.
"Menurut data, IL ternyata berada di kamar 415. Tapi, kami akhirnya berhasil mengamankan IL di tempat lain,” imbuhnya.