Pemerintah Resmi Melarang Mudik, Wisata Boleh Beroperasi? Ternyata Begini Alasannya

- 21 April 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi penerapan larangan mudik Lebaran 2021.*
Ilustrasi penerapan larangan mudik Lebaran 2021.* /ANTARA/Fakhri Hermansyah

Baca Juga: Strategi Energi Nasional, Indonesia Optimalkan EBT dan Berhenti Impor BBM 

"Jadi, larangan mudik tahun ini dalam arti pergerakan orang dari satu tempat ke tempat lain yang besar-besaran dan jaraknya relatif jauh," terangnya.

Dia menambahkan adanya kebijakan larangan mudik tahun ini juga karena berkaca pada momentum hari-hari besar tahun sebelumnya seperti mudik Lebaran 2020, libur panjang Maulid Nabi, dan libur panjang Natal dan tahun baru.  

Baca Juga: Fasilitasi Hak Pekerja, Menaker Ida Fauziyah Siapkan Posko THR 2021

Baca Juga: Strategi Energi Nasional, Indonesia Optimalkan EBT dan Berhenti Impor BBM 

Saat itu, setiap ada libur panjang dengan pergerakan orang besar-besaran dan dibarengi aktivitas kerumunan selalu diikuti dengan naiknya angka kasus COVID-19.

"Makanya, adanya larangan mudik ini karena tidak menginginkan Lebaran 2021 menjadi pemicu utama naiknya kasus COVID-19 lagi," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah