ORMAS ISLAM BERSATU JEMPUT PAKSA KEMENAG DARI KANDANG”
Video yang berdurasi 8 menit 28 detik tersebut telah ditonton 2.600 kali dan telah disukai sebanyak 90 kali.
Lalu benarkah bahwa rumah Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas diserbu Ormas Islam dan dirinya dijemput paksa? Simak fakta lengkapnya berikut ini!
Setelah dilakukan penelusuran oleh tim Lingkar Kediri, berisi pendapat para tokoh yang mengomentari tentang pernyataan Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara adzan dengan suara gonggongan anjing.
Tak hanya itu, dalam video tersebut juga berisi pernyataan Roy Suryo yang hendak melaporkan Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas ke pihak yang berwajib.
Kemudian, dilanjutkan dengan ulasan berita tentang surat edaran Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala yang dikeluarkan oleh Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas.
Diketahui sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas memang menerbitkan surat edaran Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.