Buntut Samakan Azan dengan Suara Anjing.”
Video yang berdurasi 3 menit 51 detik tersebut telah ditonton 340 ribu kali dan telah disukai sebanyak 2700 kali.
Lalu benarkah bahwa Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas resmi dipecat oleh Presiden Jokowi? Simak fakta lengkapnya berikut ini!
Setelah dilakukan penelusuran oleh tim Lingkar Kediri, dalam video tersebut hanya berisi pernyataan Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara adzan dengan suara gonggongan anjing.
Dalam video tersebut, hanya mengulas tentang pendapat banyak pihak yang meminta Presiden Jokowi untuk memecat Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas.
Kemudian, dilanjutkan dengan ulasan berita tentang surat edaran Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala yang dikeluarkan oleh Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas.
Diketahui sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas memang menerbitkan surat edaran Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.