Diketahui, akun resmi milik Moeldoko di Facebook ini telah mempunyai follower atau diikuti oleh lebih dari 162 ribu pengguna Facebook.
Selain itu, Ia juga memiliki akun resmi di sejumlah jejaring media sosial lainnya, seperti Instagram dengan nama @dr_moeldoko, yang juga sudah terverifikasi dan telah diikuti oleh lebih dari 121 ribu follower pengguna Instagram.
Tak hanya itu, selain Facebook dan Instagram, Moeldoko juga mempunyai akun Twitter resmi. Ia menggunakan akun bernama @Dr_Moeldoko.
Baca Juga: Penertiban Baliho Tak Berizin, Ada yang Berisi Provokatif, Mayjen Dudung: Kalau Perlu FPI Bubarkan!
Selain itu, pengguna medsos dapat menelusuri akun Moeldoko tersebut melalui unggahan di laman resmi KSP di www.ksp.go.id.
Juri Ardiantoro selaku Deputi IV KSP Bidang Informasi dan Komunikasi Politik juga turut menanggapi, bahwa pihaknya akan melaporkan akun palsu Kepala Staf Kepresidenan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dan perwakilan resmi Facebook di Indonesia.
“Upaya mengatasnamakan Kepala Staf Kepresidenan dengan akun palsu ini sangat merugikan kami. Sebab ini bagian dari fitnah,” ucap Juri.***