Nindy Ayunda Tak Datang Sebagai Saksi Kasus Narkoba Suaminya? Begini Kronologinya

18 Januari 2021, 20:20 WIB
Nindy Ayunda bersama sang suami Askara Parasady Harsono (APH). /instagram.com/Nindy

LINGKAR KEDIRI - Senin, 18 Januari 2020 telah dijadwal tentang pemanggilan Nindy Ayunda seorang penyanyi untuk pemeriksaan terkait kasus yang terjadi pada suaminya dalam penyalah gunaan narkoba.

Namun hingga saat ini Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih saja menunggu konfirmasi atas kehadiran Nindy Ayunda. Kasus yang menjerat suaminya yaitu Aksara Pol Harsono, sampai saat ini masih proses pemanggilan saksi yang belum terpenuhi.

AKBP Ronaldo Maradona Siregar sebagai Kepala Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat  telah mengatakan di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021, bahwa dari pihaknya hingga saat ini tetap menunggu atas kehadiran dari perwakilan saksi yang sudah dipanggil datang ke Polres Metro Jakarta. Namun belum ada perwakilan yang datang sama sekali.

Baca Juga: Terlibat Kasus Narkoba, Suami Nindy Ayunda Diamankan Pihak Kepolisian

Renaldo mengatakan, “Sebenarnya jadwal untuk proses pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB tepat. Namun sayangnya Nindy Ayunda belum mengonfirmasi kehadirannya untuk pemeriksaan hari ini,”.

Imbuhnya, bahwa apabila Nindy Ayunda atau salah satu perwakilan dari keluarga tersangka masih saja belum ada yang datang untuk pemeriksaan, maka akan menerbitkan surat panggilan kedua kalinya untuk pemeriksaan saksi.

Disisi lain dari Ronaldo juga mengatakan ia mendapatkan informasi bahwa Nindy Ayunda memanglah datang ke Polres Metro Jakarta Barat, bukan dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi melainkan untuk membesuk suaminya sekitar pukul 14.40 WIB.

Baca Juga: Modus Dengan Menggunakan Bungkus Sabun, Polres Sampang Tangkap Pelaku Penyelundupan Narkoba

“Ada informasi yang saya dapat bahwa tadi dia besuk Azka tapi untuk soal pemeriksaan Nindy sebagai saksi belum ada kabar,” kata Ronaldo.

Sebelum itu, penyidik Polres Metro Jakarta Barat mengatakan bahwa di dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan atas segera diadakan pemeriksaan untuk penyanyi Nindy Ayunda terkait dugaan kasus narkoba yang serupa dengan suamnya,bahkan sampai ke pemeriksaan kepemilikan senjata api ilegal milik suaminya, Askoro P Harsono atau APH.

Ronaldo mengatakan hal itu dikarenakan atas dasar sebuah fakta penangkapan APH, yang dilakukan di rumahnya, beserta beberapa temuan barang bukti.

Baca Juga: Berhasil Tangkap Pengedar Gelap Narkoba, Kapolda Aceh: Hukum Seberat-beratnya!

Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk APH di rumahnya yang tempatnya berada di tepat kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Januari 2021 silam.

Karena hal itulah dilakukan tes urine Askoro yang mendapatkan hasil bahwa Askoro terbukti positif mengandung amfetamin dan metafetamin kandungan narkotika.

Sedangkan beberapa bukti yang sudah disita adalah satu butir ‘happy five’, satu plastik kecil setengah butir jenis happy five, alat hisap serta senjata api beserta 50 buah peluru.

Baca Juga: Ilhoon BTOB Terlibat Kasus Narkoba, Club Entertainment Tidak Tahu Kasus Tersebut

Askoro sebagai tersangka dalam kasus narkoba ini akan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang peraturan perundang-undangan narkotika dan Pasal 62 dan tentang psikotropika yang berisi ancaman kurungan lima tahun dan atau akan membayar denda sebesar Rp100 juta.

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler