Modus Dengan Menggunakan Bungkus Sabun, Polres Sampang Tangkap Pelaku Penyelundupan Narkoba

- 8 Januari 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi narkoba jenis kokain
Ilustrasi narkoba jenis kokain /PRFM.

LINGKAR KEDIRI – Saat ini bahaya dari dampak narkoba (narkotika dan obat-obatan) masih menjadi salah satu ancaman yang meresahkan.

Penyalahgunaan narkoba bermula karena korban yang memakai merasakan efek yang menyenangkan. Disinilah mereka merasakan ketenangan yang bersifat halusinasi.

Beberapa kasus narkoba berhasil diatasi, salah satunya yang dilakukan oleh aparat Polres Sampang, Jawa Timur ini. Mereka berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1 kilogram lebih narkoba jenis sabu-sabu Malaysia yang hendak diedarkan ke wilayah itu.

Baca Juga: 7 Benda Ini Dipercaya Sebagai Penghambat Rezeki dan Pembawa Sial Menurut Primbon Jawa

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan bahwa modus pengedaran narkoba itu dibukus dengan bungkus sabun.

"Modusnya dengan membungkus narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1,2 kilogram itu dengan bungkus sabun," kata Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz dalam keterangan persnya di Mapolres Sampang, Rabu.

Dalam keterangannya, dalam satu bungkus sabun masing-masing diisi 80 gram narkoba jenis sabu-sabu, sehingga total yang hendak diselundupkan ke Sampang sebnayak 1,2 kilogram.

Baca Juga: Wajib Tahu jika Kamu Lahir Hari Jumat, Berikut Keistimewaan yang Tidak Dimiliki oleh Orang Lain!

Dilansir dari PMJ.news, Kapolres menuturkan pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke Sampang itu atas pengembangan kasus yang ditangani oleh Polda Riau pada Maret 2020 lalu.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x