5 Narapidana Ini Pernah Kabur dari Penjara Nusakambangan, Ada yang Jadi Aktor

7 September 2021, 17:31 WIB
Ilustrasi - Narapidana /Pixabay/Falkenpost./

LINGKAR KEDIRI – Kepolisian Indonesia pada tahun kemarin 2020 menyampaikan kabar buruk mengenai kejahatan di negara kita ini mengalami peningkatan mencapai 16,6 persen.

Dengan demikian kasus kejahatan di negara Indonesia mengalami kasus kejahatan sebanyak 1000 kasus setiap minggunya.

Kejahatan terjadi karena beragam faktor, seperti kemiskinan, kurangnya pendidikan, hingga penegak hukum yang pilih kasih.

Baca Juga: 17 Tahun Peringatan Tragedi Munir Said Thalib 7 September, Keadilan yang Tak Pernah Kunjung Tiba

Selain faktor tersebut ada juga faktor lainnya seperti lolosnya para Narapidana dari penajara.

Bahkan penjara Nusakambangan yang terkenal sangat ketat senusantara masih bisa di bobol oleh para Napi.

Dikutip dari Yotube kanal Daftar Populer pada 6 September 2021, berikut Para Narapidana yang pernah melarikan diri dari Nusakambangan.

1. Saman Hasan Zadeh

Saman ini merupakan pria asal Iran yang dipenjara karena kasus Narkoba dan dihukumi penjara 12 tahun.

Dalam masa tahanan, Saman diperbolehkan keluar masuk lapas dan dikenal sangat baik, bahkan sering membantu pekerjaan di Nusakambangan.

Kemudian pada tanggal 30 Juni 2016 lalu Saman melarikan diri dari penjara yang pada saat itu masa tahananya tinggal delapan bulan.

Baca Juga: Agama Sesat Ini Pernah Menyusupi Indonesia, Ritual Ramai-ramai hingga Berhubungan Badan

Dia kabur menggunakan seragam Sipir dan dengan menaiki montor milik Sipir serta menggunakan helm dan masker.

Hingga saat ini Saman belum tertangkap dan tidak diketahui keberadaannya.

2. Jhony Indo

Pria ini berasal dari Indonesia yang memiliki nama asli Johanes Hubertus Ejikenboom yang dipenjara karena melakukan perampokan bersama teman-temannya PACINKO (Pasukan Cina Kota).

kejadian itu sekitar tahun 1970 di beberapa toko emas bersama dengan teman-temannya.

Jhony Indo di vonis 14 tahun penjara di Nusakambangan, kemudian pada Mei 1982 Jhony Indo melarikan diri bersama bebrapa tahanan lain.

Pelarian Narapidana tersebut membuat reputasi Nusakambangan turun dan akhirnya melakukan perintah tembak ditempat bagi yang menangkap Jhony Indo.

Baca Juga: STAYC Tampil Penuh Pesona Dalam MV Comeback Mereka Bertajuk ‘STEREOTYPE’

Kemudian setelah 12 hari melarikan diri, Jhony Indo menyerahkan diri kembali ke penjara Nusakambangan, dan tidak diketahui apa yang membuatnya kembali ke lapas.

Setelah menyelesaikan masa tahanannya dan dinyatakan bebas, dia mendapatkan karir sebagai aktor dan menjadi mualaf yang sering berceramah dibeberapa kesempatan.

Hingga kemudian Jhony Indo tutup usia pada Januari 2020 lalu.

3. Hendra Bin Amin dan Agus Triyadi Bin Masimun

Kedua pria ini berasal dari Indonesia yang kabur dari Lapas Nusakambangan pada 2017 lalu.

Baca Juga: Dihujat Netizen dan Terancam Boikot, 'Kekasih' Saipul Jamil: Gak Usah Gibah, Stop

Mereka mendapatkan hukuman Sembilan dan sepuluh tahun penjara karena sudah melakukan kejahatan berupa pencurian.

Pada 9 Juli 2017 mereka berdua melarikan diri dari penjara.

Hingga kemudian 100 aparat kepolisian ditugaskan untuk melakukan pengepungan terhadap Hendra dan Agus.

Hendra tertangkap di sekitar hutan Bakau Nusakambangan sedangkan Agus ditangkap di belakang wilayah lapas Narkotika.

4. Kadarmono

Dia dihukum penjara selama 14 tahun karena telah melakukan perampokan dan kemudian melarikan diri pada 2017 lalu.

Dia merupakan orang yang rajin, Kadarmono juga gemar menggembala sapi dan dari kegemaran inilah yang membuat dia hafal dengan rute-rute wilayah disana.

Kemudian pada 19 Juni 2017 dia melarikan diri saat sedang menggembaal sapi, dan hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.***

 

 

 

Editor: Haniv Avivu

Tags

Terkini

Terpopuler