Ijab Kabul Pernikahan Lesti dan Rizky Billar Dilakukan 2 Kali, Ustaz Subkhi Al Bughury Turut Buka Suara

26 September 2021, 16:30 WIB
Ijab kabul pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar dilakukan dua kali /Instagram/@rizkybillar

LINGKAR KEDIRI - Pasangan selebritis Lesti Kejora dan Rizky Billar terus menuai perhatian publik. 

Baru-baru ini terungkap fakta bahwa Lesti dan Rizky Billar telah menikah siri. Tentu saja, pendapat Ustaz Subkhi Al Bughury yang sekaligus merupakan saksi dalam pernikahan Lesti dan Rizky Billar menjadi perhatian. 

 Baca Juga: Waspadai Keputihan Tidak Normal, Simak Ciri-cirinya Berikut Ini

Seperti diketahui, ijab kabul pernikahan Lesti dan Rizky Billar dilakukan dua kali. 

Ijab kabul pertama pada saat menikah siri yakni awal 2021 lalu. Kemudian ijab kabul kedua sebagaimana banyak diketahui masyarakat yakni pada 19 Agustus 2021.

Menjawab rasa penasaran publik mengenai ijab kabul dua kali dalam pernikahan Lesti dan Rizky Billar itu, Ustaz Subkhi Al Bughury turut buka suara. 

 Baca Juga: Ridwan Kamil Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Digelar dengan Prokes Ketat: Tidak Ada Kluster Covid-19

Diungkapkan oleh Ustaz Subkhi dalam unggahan kanal YouTube Leslar Entertainment pada 25 September 2021, Lesti Kejora dan Rizky Billar telah lama menghubungi pihak kantor urusan agama (KUA). 

Menurut Ustaz Subkhi, Lesti dan Rizky Billar memang ingin segera mengesahkan hubungan mereka secara negara pada saat itu. 

 Baca Juga: Jadwal Pertandingan Liga 2 2021 Grup B dan C, Persis Solo vs Putra Safin Group Tayang Malam Ini

Namun, pihak KUA tidak memperkenankan Lesti dan Rizky Billar melakukan pernikahan dua kali, yakni siri terlebih dahulu kemudian tercatat agar sah secara negara. 

Ustaz Subkhi menjelaskan bahwa akad dan ijab kabul pernikahan secara agama dan tercatat dengan dokumen harus dilakukan secara bersamaan agar sah di mata negara. 

 Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Besok 27 September 2021, Libra Beri Dirimu Waktu Lebih, Pisces Saatnya Cheating Day

"Penginnya tuh mereka berdua langsung sah, tapi melakukan (nikah) dua kali, yakni pertama siri, yang kedua tercatat itu tidak bisa, jadi harus sekali," ungkap Ustaz Subkhi Al Bughury dikutip lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari laman PR Tasikmalaya. 

Menurut Ustaz Subkhi Al Bughury, hal itulah yang menjadi alasan Lesti dan Rizky Billar akhirnya menikah siri terlebih dahulu. 

 Baca Juga: Waspadai Keputihan Tidak Normal, Simak Ciri-cirinya Berikut Ini

Pasangan tersebut ingin menjadi halal sehingga proses selanjutnya dalam mengurus sejumlah dokumen yang memerlukan waktu dan terhambat pandemi bisa berjalan lancar. 

Tak hanya itu, Ustaz Subkhi Al Bughury juga menyebut Lesti dan Rizky Billar akan lebih terjaga dari dosa karena seringnya jalan bersama. 

"Karena pada saat itu mereka untuk kebutuhan mengurus surat-surat dan lain sebagainya. Kalau mereka sudah sah sebagai suami istri kan secara agama tidak lagi menanggung dosa," tutur sang penceramah. 

 Baca Juga: Boleh Dicoba, 5 Cara Gampang Turunkan Asam Lambung Tanpa Obat, Penting Saat Keadaan Mendadak!

Lebih jauh, Ustaz Subkhi Al Bughury juga menjelaskan terkait hukum ijab kabul pernikahan Lesti dan Rizky Billar yang dilaksanakan dua kali. 

"Pernikahan yang pertama itu sah karena walinya yang menikahkan. Berikutnya tinggal pendaftaran di kantor urusan agama," kata Ustaz Subkhi. 

 Baca Juga: Pengakuan Horor Gibran yang Sempat Hilang di Gunung Guntur: Siang Terus Gak Ada Malam, Ditawari Makan Nenek

"Yang awal karena situasi dan kondisi (pandemi) seperti itu, dan yang kedua adalah sah atau resmi secara negara," imbunya.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: PR Tasikmalaya

Tags

Terkini

Terpopuler