Waspadai 7 Pantangan dalam Perjodohan Menurut Adat Jawa dan Solusinya, Nomor 1 Paling Sakral!

- 20 Januari 2021, 17:32 WIB
Ilustrasi pantangan perjodohan menurut adat Jawa
Ilustrasi pantangan perjodohan menurut adat Jawa /efes/Pixabay

Adapun solusinya untuk lusan manten adalah saat hendak menikah orang tua mengakukan anak sebagai anak anggota keluarga lainnya seperti misalnya pamannya.

Sementara untuk lusan besan solusinya adalah salah satu pihak tidak perlu menyelenggarakan pesta pernikahan.

6. Ngalor Ngulon/Waru doyong

Yakni apabila antara mempelai putra dan mempelai putri apabila dilihat dari kompas rumahnya ngalor ngulon (utara selatan).

Namun sebenarnya apabila neptu weton jodohnya bagus tidak akan menjadi masalah.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Detik-detik Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Simak Faktanya!

Adapun solusinya adalah ada yang mengalah dengan pindah tempat tinggal, bisa dengan numpang di rumah kerabat, mengontrak, atau beli rumah baru. Kemudian saat menikah berangkat dari rumah tersebut.

7. Balik winih/kebo balik kandang

Pantangan ini adalah apabila orang tua dari pasangan berasal dari kampung halaman yang sama dengan kita dan orang tua kita.

Solusinya, salah satu pihak harus ada yang mengalah yakni dengan pindah rumah supaya bisa merubah arah. Atau yang bersangkutan pindah dari kampung tersebut terlebih dahulu sehingga pantangan ini tidak berlaku lagi.

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: YouTube Mbah Sunan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x