Kepala TNI Andika Perkasa berharap Pengadilan Negeri Tondano akan memberikan dan menetapkan perubahan nama serta status Aprilia Manganang.
Telah dikonfirmasi bahwa Aprilia Manganang mengidap Hipospadia yang berarti memiliki kondisi langka yakni lubang kencing penis berada di bawah bukan di ujung.
Kondisi ini sangat jarang ditemukan bagi sebagian orang, dan hal tersebut menjadi bawaan sejak lahir.
Baca Juga: Memotong Kuku dan Menjahit di Malam Hari Pamali dan Dilarang, Benarkah? Begini Penjelasannya!
Manganang dianggap sebagai wanita sejak ia lahir serta kurangnya penanganan secara maksimal lantaran kondisi ekonomi keluarga.***