Usai jadi Tersangka, Gisel Berniat Ceritakan Kasus Vidio Syurnya pada Gempi untuk Bahan Edukasi

- 27 Maret 2021, 14:13 WIB
Usai jadi Tersangka, Gisel Berniat Ceritakan Kasus Vidio Syurnya pada Gempi untuk Bahan Edukasi
Usai jadi Tersangka, Gisel Berniat Ceritakan Kasus Vidio Syurnya pada Gempi untuk Bahan Edukasi /Instagram.com/@gisel_la/

LINGKAR KEDIRI - Gisella Anastasia dan Michael Yukino de Fretes alias Nobu memang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Desember 2020.

Mereka pun akhirnya dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan.

Gisella Anastasia dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga: Maafkan dan Berkati Penyebar Video Syur, Gisel: Bakal Terus Dikondisi yang Tak Enak

Usai menjalani sidang, bahkan Artis Gisella Anatasia menyisipkan pesan teruntuk pelaku penyebar video syur miliknya ke media sosial.

Dia berharap pelaku mendapatkan ketenangan dalam hidup seperti yang dirasakannya saat ini.

Dalm keterangannya, ia mengatakan tidak apa-apa dan memaafkan serta memberkati pelaku yang menyebarkan video pornonya.

Baca Juga: Kisah Kelam Denny Cagur Sebelum Sukses, Sedekah dari Uang 1 Juta Hingga Jadi 200 Juta

"Ya siapapun itu yang ada di balik semua ini, nggak apa-apa kok, aku maafkan kamu dan aku memberkati mu," ujar Gisella Anastasia dikutip dari kanal YouTube Daniel Mananta pada Kamis, 25 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Youtube Daniel Mananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x