LINGKAR KEDIRI – Polres Metro Jakarta Pusat menyita barang bukti berupa 0,78 gram sabu-sabu dan satu alat hisap (bong) saat proses penangkapan Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie dilakukan.
“RA dan AAB adalah pasutri. RA adalah seorang publik figur. Barang bukti yang kami amankan satu klip diduga sabu, bruto 0.78 gram. Kemudian 1 bong alat hisap sabu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jakarta Pusat, Kamis dikutip Lingkar Kediri dari Antaranews pada 8 Juli 2021.
Sekitar pukul 09.00 WIB di kediamannya Pondok Indah, Jakarta Selatan, dilakukan penggeledahan penyidik menemukan satu klip sabu.
Baca Juga: Ceritakan Mood-nya yang Sering Naik Turun, Kalina Ocktaranny Sampaikan Kabar Kehamilan
ZN adalah sopir dari Nia Ramadhani diperiksa secara intensif oleh kepolisian, ia mengaku sabu-sabu yang menjadi barang bukti akan dikonsumsi bersama oleh Nia dan Ardi.
“Kemudian penyidik menggeledah kediaman RA dan menemukan RA di dalam rumah. Hasil penggeledahan ditemukan bong milik RA,” ujar Kombes Pol. Yusri Yunus.
Setelah ditemukan barang bukti, polisi langsung amankan Nia dan ZN ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.