B.I, Eks Member iKon, Dituntut 3 Tahun Penjara, Begini Respon B.I

- 27 Agustus 2021, 18:43 WIB
B.I eks iKON tersandung kasus penggunaan narkotika dan kini dijatuhi hukuman 3 tahun penjara
B.I eks iKON tersandung kasus penggunaan narkotika dan kini dijatuhi hukuman 3 tahun penjara /Soompi

"Saya mengakui semua tuduhan ini dan saya sedang introspeksi diri," kata B.I menanggapi kasusnya.

B.I juga menulis surat panjang yang diunggah melalui agensinya.

"Saya tidak dapat memutar kembali masa lalu dan kesalahan saya seperti yang telah terjadi, " tulis B.I pada suratnya.

Menjelang sidang, Kim Han Bin juga menyerahkan surat permintaan maaf ke pengadilan pada 25 Agustus 2021.

JPU menuntut Kim Han Bin hukuman 3 tahun penjara dan denda 1,5 juta won.

Baca Juga: Ulasan Buku Harian Seorang Istri 26 Agustus: Suara Teriakan Nana dan Fajar Terdengar Jelas dari Dalam Sumur

Hukuman akhir akan ditentukan pada sidang yang dijadwalkan tanggal 10 September 2021.

Sedangkan traini YG Entertainment yang menjual marijuana dan LSD kepada B.I masih menjalani masa percobaan.

Dua bulan yang lalu tepatnya tanggal 1 Juni 2021 B.I merilis lagu, dan film pendek di akun YouTube 131 Label Official.

B.I kini bernanung di bawah agensi bernama IOK Company.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Soompi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah