Hukum Percaya Kepada Ramalan Menurut Islam, Inilah Jenis Ramalan yang Perlu Diketahui

- 6 September 2021, 18:24 WIB
Ilustrasi Ramalan
Ilustrasi Ramalan /Pixabay/ Komahouse./

Dikutip oleh Lingkar Kediri dari Bekasi.pikiran-rakyat.com pada Senin 6 September 2021.

Ramalan Ilmiah

Ramalan ilmiah adalah ramalan yang berasal dari perkiraan yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan menggunakan metode ilmiah. Ramalan ilmiah masih diperbolehkan dan tidak diharamkan selagi memiliki manfaat dan kemasalahatan bagi umat.

Dalam Firman-Nya, Allah SWT memberikan perintah untuk mengikuti pengetahuan dan bukan hawa nafsu, "Tetapi orang-orang yang zalim, mengikuti hawa nafsunya tanpa ilmu pengetahuan; maka siapakah yang akan menunjuki orang yang telah disesatkan Allah? Dan tiadalah bagi mereka seorang penolongpun" (QS Ar-Rum :29).

Contoh Ramalan yang berbasis data ilmiah, dan menggunakan penelitian dengan metode ilmu pengetahuan:

Prediksi turunnya hujan
Prediksi turunnya bencana, Prediksi Cuaca
Prediksi kelahiran bayi.
Prediksi akibat sebuah penyakit.
Prediksi kondisi kesehatan..
Prediksi karakteristik suatu benda atau alam.

Baca Juga: Aktor Rezky Aditya Dilaporkan Ke Polisi, Diduga Telantarkan Anak
Prediksi-prediksi ini bersifat ilmiah dan menggunakan ilmu pengetahuan yang mempunyai dasar.

Biasanya prediksi seperti ini dikeluarkan oleh lembaga resmi negara seperti BMKG, LAPAN atau seorang profesional yang memiliki ilmu pengetahuan dibidangnya seperti Dokter, pakar Geologi, dan lain sebagainya.

Walaupun bersifat ilmiah dan memiliki dasar pengetahuan, ramalan ini pun juga bisa saja salah.

Hal ini disebabkan adanya kelemahan manusia, kurang teliti, kurangnya variabel yang diperkirakan, dan lain sebagainya.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: PR Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x