Baca Juga: Jadwal Pertandingan Liga 2 2021 Grup B dan C, Persis Solo vs Putra Safin Group Tayang Malam Ini
Namun, pihak KUA tidak memperkenankan Lesti dan Rizky Billar melakukan pernikahan dua kali, yakni siri terlebih dahulu kemudian tercatat agar sah secara negara.
Ustaz Subkhi menjelaskan bahwa akad dan ijab kabul pernikahan secara agama dan tercatat dengan dokumen harus dilakukan secara bersamaan agar sah di mata negara.
"Penginnya tuh mereka berdua langsung sah, tapi melakukan (nikah) dua kali, yakni pertama siri, yang kedua tercatat itu tidak bisa, jadi harus sekali," ungkap Ustaz Subkhi Al Bughury dikutip lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari laman PR Tasikmalaya.
Menurut Ustaz Subkhi Al Bughury, hal itulah yang menjadi alasan Lesti dan Rizky Billar akhirnya menikah siri terlebih dahulu.
Baca Juga: Waspadai Keputihan Tidak Normal, Simak Ciri-cirinya Berikut Ini
Pasangan tersebut ingin menjadi halal sehingga proses selanjutnya dalam mengurus sejumlah dokumen yang memerlukan waktu dan terhambat pandemi bisa berjalan lancar.
Tak hanya itu, Ustaz Subkhi Al Bughury juga menyebut Lesti dan Rizky Billar akan lebih terjaga dari dosa karena seringnya jalan bersama.
"Karena pada saat itu mereka untuk kebutuhan mengurus surat-surat dan lain sebagainya. Kalau mereka sudah sah sebagai suami istri kan secara agama tidak lagi menanggung dosa," tutur sang penceramah.