Baca Juga: Boleh Dicoba, 5 Cara Gampang Turunkan Asam Lambung Tanpa Obat, Penting Saat Keadaan Mendadak!
Lebih jauh, Ustaz Subkhi Al Bughury juga menjelaskan terkait hukum ijab kabul pernikahan Lesti dan Rizky Billar yang dilaksanakan dua kali.
"Pernikahan yang pertama itu sah karena walinya yang menikahkan. Berikutnya tinggal pendaftaran di kantor urusan agama," kata Ustaz Subkhi.
"Yang awal karena situasi dan kondisi (pandemi) seperti itu, dan yang kedua adalah sah atau resmi secara negara," imbunya.***