Gaji Pekerja di Pemerintahan Indonesia, Ketua DPR Lebih Tinggi Daripada Presiden?

- 4 Oktober 2021, 20:25 WIB
Ilustrasi terbesar di Indonesia
Ilustrasi terbesar di Indonesia /Tangkapan layar Instagram Bank Indonesia/WARTA PONTIANAK/

 

LINGKAR KEDIRI – Mungkin dari kalian saat ini ada yang bertanya-tanya tentang berapa gaji seorang presiden, DPR, dan pekerja pemerintah lainnya. 

Sesuai yang kalian tahu bahwa uang negara memiliki nominal yang sangat banyak dipengang oleh keuangan negara.

Sehingga kalian banyak yang ingin tahu berapa sih gaji pekerja di pemerintahan Indonesia?

 Baca Juga: Makanan Tradisional Indonesia yang Enak, tapi Jarang Diketahui, Apakah Kamu Pernah Mencobanya?

Dilansir dari Youtube Channel Republika Mahasiswa pada 19 Agustus 2021, ikuti terus ulasan berikut ini sampai akhir.

  1. Gaji Presiden dan Wakil Presiden

Sesuai dalam undang-undang nomor 7 tahun 1978 menegaskan bahwa gaji presiden 6 kali gaji pokok tertinggi penjabat negeri yang dipegang jabatannya sesuai dari ketua MPR, DPR, BPK atau MA yang sebesar Rp5.040.000 juta per bulan.

Sehingga tinggal dikalikan saja Rp5.040.000 juta kali 6, maka gaji Presiden sekitar Rp30.240.000 juta per bulannya.

Selain itu Presiden juga mendapatkan tunjangan jabatan sebesar 32.500.000 juta per bulan, sehingga total keseluruhan bisa mencapai Rp62.740.000 juta per bulannya.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x