LINGKAR KEDIRI - Krisdayanti merupakan anggota Komisi IX DPR di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan. Ia pun membongkar perihal gaji yang pernah didapatkannya sebagai anggota DPR.
Istri Raul Lemos itu mengaku menerima 2 kali gaji setiap bulan, meski begitu ia menegaskan ada banyak potongan dari honor yang diperolehnya.
“Setiap tanggal 1, Rp16 juta, tanggal 5 Rp59 juta,” ungkap Krisdayanti di YouTube Akbar Faizal yang dikutip pada Selasa 14 September 2021 kemarin.
Ia berujar bahwa gaji yang diterima saat awal bulan adalah gaji pokok sedangkan yang didapat pada tanggal 5 merupakan tunjangan.
Akbar lalu meminta Krisdayanti untuk menjelaskan lebih rinci perihal uang aspirasi dana.
“Aspirasi itu memang wajib untuk kita, namanya juga uang negara. Dana aspirasi itu Rp 450 juta 5 kali dalam setahun,” jelas Krisdayanti.
Baca Juga: Kenapa Air Laut Asin? Ini Penjelasan dan Bahaya Meminum Air Laut Berlebihan, Bisa Fatal
Meski demikian Krisdayanti juga menjelaskan soal tanggung jawab terkait penerimaan uang tersebut. Ia mengaku harus bisa menyerap aspirasi masyarakat sebanyak mungkin.