Tanggapi Akad Nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora yang Dilakukan 2 Kali, MUI Sebut Bukan Pembohongan Publik

- 10 Oktober 2021, 06:52 WIB
Pihak MUI tanggapi soal akad nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora yang dilakukan dua kali.
Pihak MUI tanggapi soal akad nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora yang dilakukan dua kali. /Instagram.com/@lestykejora

Lebih jauh, pihak MUI juga menilai bahwa akad nikah dua kali bukan merupakan pembohongan publik. 

Lesti Kejora dan Rizky Billar disebut tidak melanggar aturan dalam konteks fikih dan undang-undang. 

Dengan demikian, jika setelah nikah siri terdapat akad nikah kembali untuk memeroleh buku nikah, maka hal ini tidaklah menghapus keabsahan akad yang sebelumnya. 

Baca Juga: Orang Tua Jangan Abaikan 12 Isi Hati Anak Ini yang Mungkin Tak Mereka Ungkapkan, Nomor 12 Bikin Haru

"Artinya begitu ada nikah siri kemudian nikah lagi di hadapan PPN, itu bukan kebohongan publik. Jadi tidak ada isu sama sekali dalam konteks fikih dan aturan undang-undangnya," katanya. 

Sedangkan terkait dengan penyiaran pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar dinilai oleh pihak MUI sebagai sesuatu yang bagus, karena merupakan bagian bentuk mengabarkan bahwa keduanya telah menjadi pasangan yang sah sebagai suami istri. 

"Itu justru bagian dari syiar, pernikahan itu salah satu sunnahnya menyiarkan. Kepengingannya apa? Berbagi kebahagiaan, berbagi kabar mereka sudah halal," terangnya.***

 

Disclaimer: Artikel ini pernah tayang sebelumnya di pikiran-rakyat.com dengan judul Lesti Kejora dan Rizky Billar Akad Nikah 2 Kali, Pihak MUI: Tidak Ada Pembohongan Publik

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah