Tanggapi Akad Nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora yang Dilakukan 2 Kali, MUI Sebut Bukan Pembohongan Publik

- 10 Oktober 2021, 06:52 WIB
Pihak MUI tanggapi soal akad nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora yang dilakukan dua kali.
Pihak MUI tanggapi soal akad nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora yang dilakukan dua kali. /Instagram.com/@lestykejora

LINGKAR KEDIRI - Usai mengumumkan kepada publik telah melakukan nikah siri, pasangan muda Lesti Kejora dan Rizky Billar terus menuai sorotan. 

Lesti Kejora dan Rizky Billar bahkan dituding telah melakukan pembohongan publik, hingga mendapat ancaman hendak dilaporkan pada pihak berwajib jika tak segera meminta maaf. 

Politisi Mila Machmudah dan Kongres Pemuda Jawa Timur menunggu itikad baik keduanya untuk segera menyampaikan permintaan maafnya kepada publik. 

Baca Juga: Indonesia Tegas Tolak Transaksi 11 Unit Sukhoi Su-35 dari Rusia, Sebab Negara Itu Minta Ini...

Sementara itu, berkenaan dengan akad nikah sebanyak dua kali sebagaimana yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini memberikan keterangan. 

Pihak MUI mengatakan bahwa akad nikah sebanyak dua kali sah saja untuk dilakukan. Hubungan suami istri yang dilakukan oleh Lesti Kejora dan Rizky Billar juga tidak melanggar aturan agama. 

"Dia memilih tanggungjawab nafkah, ketika punya anak ada hubungan anak dan bapak, nashabnya juga dinisbahkan kepada orang tua," ujar pihak MUI dikutip lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari laman Pikiran Rakyat. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Besok 10 Oktober 2021, Sagitarius Waspada Sakit Perut, Pisces Mulai Latihanmu Lagi

Baca Juga: Cek Fakta: Gereja di Moskow Dijual dan Dijadikan Masjid Sebab DItinggalkan Jemaatnya? Simak Begini Faktanya!

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x