LINGKAR KEDIRI - Usai mengumumkan kepada publik telah melakukan nikah siri, pasangan muda Lesti Kejora dan Rizky Billar terus menuai sorotan.
Lesti Kejora dan Rizky Billar bahkan dituding telah melakukan pembohongan publik, hingga mendapat ancaman hendak dilaporkan pada pihak berwajib jika tak segera meminta maaf.
Politisi Mila Machmudah dan Kongres Pemuda Jawa Timur menunggu itikad baik keduanya untuk segera menyampaikan permintaan maafnya kepada publik.
Baca Juga: Indonesia Tegas Tolak Transaksi 11 Unit Sukhoi Su-35 dari Rusia, Sebab Negara Itu Minta Ini...
Sementara itu, berkenaan dengan akad nikah sebanyak dua kali sebagaimana yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini memberikan keterangan.
Pihak MUI mengatakan bahwa akad nikah sebanyak dua kali sah saja untuk dilakukan. Hubungan suami istri yang dilakukan oleh Lesti Kejora dan Rizky Billar juga tidak melanggar aturan agama.
"Dia memilih tanggungjawab nafkah, ketika punya anak ada hubungan anak dan bapak, nashabnya juga dinisbahkan kepada orang tua," ujar pihak MUI dikutip lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari laman Pikiran Rakyat.