Susul Adanya Dugaan Rachel Vennya Langgar Aturan Karantina, Satgas Covid-19 Minta Petugas Bersikap Tegas

- 12 Oktober 2021, 10:35 WIB
Selebgram Rachel Vennya.
Selebgram Rachel Vennya. /Instagram/rachelvennya/

LINGKAR KEDIRI - Selebgram Rachel Vennya baru-baru ini menjadi perbincangan hangat warganet di media sosial Twitter. 

Rachel Vennya menjadi sorotan setelah adanya isu pelanggaran karantina yang dilakukan sepulangnya dari luar negeri. Ia disebut kabur sebelum masa karantina yang dilakukannya berakhir. 

Menyusul adanya dugaan pelanggaran tersebut, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengecam warga negara Indonesia (WNI) yang tidak melakukan karantina sebagaimana telah diatur oleh pemerintah. 

Baca Juga: 6 Pantangan dari Suku Jawa yang Tidak Boleh Dilanggar, Masih Dipercaya Hingga Saat Ini

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Hari Ini, Selasa 12 Oktober 2021:  Ada FTV Pagi Special dan The Sultan Tayang Malam Ini

Wiku menegaskan bahwa kebijakan yang dibuat sejatinya juga demi keselamatan bersama. 

"Pemerintah mengecam pelanggaran kebijakan yang seyogyanya dibuat untuk menjamin kesehatan dan keselamatan bersama," tutur Wiku Adisasmito dikutip lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari laman PMJ News pada Selasa, 12 Oktober 2021.

Baca Juga: 15 Weton Ini Selalu Hoki dalam Hidupnya dan Gampang Menarik Rezeki, Menurut Kitab Primbon Jawa 

Lebih jauh, Wiku meminta kepada petugas lapangan untuk bersikap tegas terhadap WNI usai melakukan perjalanan luar negeri. 

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x