Polisi Naikkan Status Danu di Kasus Pembunuhan Tuti dan Amel? Simak Ulasannya

- 29 Oktober 2021, 19:15 WIB
Polisi Naikkan Status Danu dari Saksi Menjadi Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Tuti dan Amel? Simak Ulasannya
Polisi Naikkan Status Danu dari Saksi Menjadi Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Tuti dan Amel? Simak Ulasannya /Tangkap Layar/ YouTube Heri Susanto

LINGKAR KEDIRI - Danu yang diketahui sudah melakukan pemeriksaan lanjutan pada Kamis, 28 Oktober 2021 didampingi oleh tim Kuasa Hukum.

Hari ini Jumat, 29 Oktober 2021 Polres Subang kembali mengundang Danu untuk dilakukan penyidikan lanjutan.

Seperti diketahui dari kuasa hukum Achmad Taufan Soedirdjo, kemarin hanya mengklarifikasi pertanyaan dari BAP sebelumnya.

Baca Juga: 11 Penyakit Bawaan yang Tidak Boleh Divaksin Covid-19, dr Ahmad Septiawan: Harus Ditunda Dulu

Kemungkinan hari ini tim penyidik kepolisian akan memberikan pertanyaan terbaru untuk Danu.

Dilansir dari YouTube Anjas di Thailand, saat ini status Danu dinaikkan menjadi saksi kunci, karena terdapat beberapa pernyataannya yang mengundang kontroversional.

Seperti diantaranya saat ditanya melalui YouTube Ki Anom, Danu mengatakan dengan jelas bahwa ia melihat dua orang di TKP pada pukul 03.00 WIB saat ia hendak membeli nasi goreng.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Kamis, 29 Oktober 2021: Tahu Kejahatan Irvan pada Nino, Al Curigai Irvan Dalang Terornya

Pernyataan itu belum Danu ungkapkan di BAP, maka besar kemungkinan itu yang menjadi sebab Danu dipanggil lagi Polres Subang.

Selain itu pernyataan Danu terkait oknum yang diduga polisi menyuruh Danu naik ke mobil Alpard, hal itu pula yang perlu diluruskan.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah