Johnny Depp Menangkan Kasus Pencemaran Nama Baik di Pengadilan AS Terhadap Mantan Istrinya Amber Heard

- 2 Juni 2022, 16:55 WIB
Juri memutuskan Amber Heard bersalah telah mencemarkan nama baik Johnny Depp.
Juri memutuskan Amber Heard bersalah telah mencemarkan nama baik Johnny Depp. /Reuters/Evelyn Hockstein/

LINGKAR KEDIRI – Aktor Johnny Depp memenangkan ganti rugi lebih dari $ 10 juta pada hari Rabu, mencapai kemenangan hampir total dalam gugatan pencemaran nama baik terhadap mantan istri Amber Heard untuk mengakhiri persidangan enam minggu yang menampilkan kesaksian grafis kedua belah pihak.

Juri tujuh orang di Virginia juga memutuskan untuk Heard pada satu tuntutan balik terhadap Depp.

Bintang film "Pirates of the Caribbean" itu menggambarkan keputusan itu sebagai pembenaran, dan mantan istrinya mengatakan itu "kekecewaan."

 Baca Juga: Tak Disangka! AS Dituduh Telah Memprovokasi China dalam Hal Ini, Hingga Sebabkan Perpecahan?

Juri memberikan Depp $15 juta ganti rugi dari Heard, yang dikurangi hakim menjadi $10,35 juta untuk mematuhi batas negara bagian atas ganti rugi hukuman. Panel memerintahkan Depp untuk membayar ganti rugi sebesar $2 juta kepada Heard.

Depp, 58, telah menggugat Heard sebesar $50 juta dan berpendapat bahwa dia mencemarkan nama baik Heard ketika dia menyebut dirinya "figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga" di sebuah opini surat kabar.

Heard menggugat balik sebesar $ 100 juta, mengatakan Depp mencorengnya ketika pengacaranya menyebut tuduhannya sebagai "tipuan."

 Baca Juga: Kasus Subang, Saksi Ini Nekat Bujuk Wahyu Beri Keterangan Hingga Terbongkar Hal Ini

Depp membantah memukul Heard, 36, atau wanita mana pun dan mengatakan dialah yang berubah menjadi kekerasan dalam hubungan mereka.

Halaman:

Editor: Yulian Fahmi

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x