LINGKAR KEDIRI – Aktor Johnny Depp memenangkan ganti rugi lebih dari $ 10 juta pada hari Rabu, mencapai kemenangan hampir total dalam gugatan pencemaran nama baik terhadap mantan istri Amber Heard untuk mengakhiri persidangan enam minggu yang menampilkan kesaksian grafis kedua belah pihak.
Juri tujuh orang di Virginia juga memutuskan untuk Heard pada satu tuntutan balik terhadap Depp.
Bintang film "Pirates of the Caribbean" itu menggambarkan keputusan itu sebagai pembenaran, dan mantan istrinya mengatakan itu "kekecewaan."
Baca Juga: Tak Disangka! AS Dituduh Telah Memprovokasi China dalam Hal Ini, Hingga Sebabkan Perpecahan?
Juri memberikan Depp $15 juta ganti rugi dari Heard, yang dikurangi hakim menjadi $10,35 juta untuk mematuhi batas negara bagian atas ganti rugi hukuman. Panel memerintahkan Depp untuk membayar ganti rugi sebesar $2 juta kepada Heard.
Depp, 58, telah menggugat Heard sebesar $50 juta dan berpendapat bahwa dia mencemarkan nama baik Heard ketika dia menyebut dirinya "figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga" di sebuah opini surat kabar.
Heard menggugat balik sebesar $ 100 juta, mengatakan Depp mencorengnya ketika pengacaranya menyebut tuduhannya sebagai "tipuan."
Baca Juga: Kasus Subang, Saksi Ini Nekat Bujuk Wahyu Beri Keterangan Hingga Terbongkar Hal Ini
Depp membantah memukul Heard, 36, atau wanita mana pun dan mengatakan dialah yang berubah menjadi kekerasan dalam hubungan mereka.