LINGKAR KEDIRI - DJ cantik Joice Challosta akhirnya dibekuk polisi di sebuah kost.
Disc Jockey (DJ) Joice Challista ini ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 27 Juni 2022.
Polisi mengungkap jika DJ Joice Challista telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu.
DJ Joice Challista juga mengungkap beberapa alasan mengapa ia mengkonsumsi narkoba, salah satunya untuk mendapat ketenangan dan kepuasan.
Saat dikonfirmasi, Polres Metro Jaya membenarkan dengan penangkapan DJ Joice Challista.
"Iya (Dj Joice Challista)," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar.
Saat penangkapan DJ Joice Challista, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu, Tramadol, dan Alprazolam.
Baca Juga: Joget Shopee COD Jadi Unggahan Reels IG Ronaldinho yang Pertama Saat di Indonesia