LINGKAR KEDIRI - Kejaksaan Kota Kediri akhirnya berhasil menahan sejumlah barang bukti narkoba.
Barang bukti yang diamankan Kejaksaan Kota Kediri ini pun langsung dimusnahkan.
Diketahui, terdapat puluhan ribu barang bukti narkoba berbagai jenis yang dimusnahkan.
Baca Juga: Bos Man City Buat Pernyatan Mengejutkan, Sebut MU Tak Bisa 'Beli' Gelar dengan Uang
Pemusnahan itu dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Kediri pada Rabu, 25 Mei 2022.
Barang haram tersebut merupakan hasil sitaan dari 67 perkara, mulai Agustus 2021 hingga April 2022.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 173 gram sabu-sabu, 231 gram ganja, dan puluhan ribu butir obat keras berbahaya.
Kajari Kota Kediri, Novika Muzaira Rauf mengatakan jika barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan sitaan sejak Agustus 2021 hingga bulan April 2022.
Melihat jumlah itu , bila dibandingkan dengan tahun lalu angka peredaran pil dobel L di Kota Kediri mengalami peningkatan.