Terungkap! Saat Konferensi Pers, Polisi Ungkap Kronologi Rizky Nazar Konsumsi Narkoba

- 17 Desember 2021, 11:07 WIB
Syifa Hadju dan Rizky Nazar
Syifa Hadju dan Rizky Nazar /Instagram/@syifahadjureal

LINGKAR KEDIRI - Akhirnya artis Rizky Nazar muncul di hadapan publik melalui konferensi pers, terkait keterangan Polres Jakarta Selatan tentang kronologi penangkapan Rizky Nazar.

Dari penjelasan pihak Polda Metro Jaya, artis Rizky Nazar ditangkap di rumahnya, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Artis Rizky Nazar ditangkap saat kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba jenis ganja, yang kini diamankan oleh pihak Kepolisian sebagai barang bukti sebanyak 1 kilo gram.

 Baca Juga: Polisi Menangkap Artis RN Karena Kasus Narkoba, Polda Metro: Iya Benar Rizky Nazar

Dikutip Lingkar Kediri dari depok.pikiran-rakyat.com yang melansir dari kanal YouTube ESGE ENTERTAINMENT pada 16 Desember 2021, Pihak Polres, Jakarta Selatan menyampaikan keterangannya terkait kronologi pemesanan narkoba jenis ganja yang dikonsumsi oleh artis Rizky Nazar.

Ternyata orang yang menjual narkoba jenis ganja tersebut kepada artis Rizky Nazar ternyata bernama Ipang (nama panggilan). Dan artis Rizky Nazar belum lama dalam mengenal dan menggunakan narkoba jenis ganja tersebut.

 Baca Juga: Polisi Menangkap Artis RN Karena Kasus Narkoba, Polda Metro: Iya Benar Rizky Nazar

“Menurut hasil pemeriksaan, yang bersangkutan ini (artis Rizky Nazar), memesan atau membeli narkotika tersebut dari seseorang yang nama panggilannya Ipang,” kata pihak Polres, Jakarta Selatan saat konferensi pers.

Hingga saat ini, penjual narkoba tersebut masih dalam proses pencarian dan ditetapkan sebagai DPO atau daftar pencarian orang.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x