Polisi Beri Penjelasan Terkait Penahanan Rizky Billar Selama 20 Hari ke Depan1, Bukti Kekerasan Sudah Kuat

- 14 Oktober 2022, 09:15 WIB
Jika Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Polisi: Itu Hak Korban
Jika Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Polisi: Itu Hak Korban /Sumber Istimewa

LINGKAR KEDIRI - Kabar mengejutkan datang dari pasangan suami istri Rizky Billar dan Lesti Kejora. 

Lesti Kejora yang beberapa waktu lalu membuat laporan ke Polres Metro Jaya Jakarta Selatan, dimana ia telah mengalami KDRT yang dilakukan oleh sang suami Rizky Billar.

Rizky Billar kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

 Baca Juga: Hoaks atau Fakta, Baby L Dikabarkan Meninggal Dunia, Rizky Billar Kini Merawat Sang Bayi

Rizky Billar telah mengenakan baju tahanan, setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022.

Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan terkait barang bukti yang disita dalam penanganan kasus KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora yang dilakukan oleh sang suami, Rizky Billar.

Bahkan berdasarkan bukti yang disita terdapat hasil visum yang memperkuat terjadinya KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, bahwa Rizky Billar mulai hari ini ditahan hingga 20 hari ke depan.

 Baca Juga: KASUS SUBANG, Sosok Ini Bongkar Handphone Almarhumah Amel yang Hilang Sempat Aktif?

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x