Pemkot Kediri Beri Pinjaman Hingga Rp100 Juta Untuk Bangkitkan UMKM Kota Kediri

- 5 Januari 2021, 16:33 WIB
Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat berkunjung ke kerajinan tenun ikat di Bandarkidul, Kota Kediri.
Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat berkunjung ke kerajinan tenun ikat di Bandarkidul, Kota Kediri. /Instagram/tenunbandarkidulkediri/

LINGKAR KEDIRI - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri berikan pinjaman maksimal Rp100 juta untuk bangkitkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak Pandemi COVID 19.

Dilansir lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari diskominfo.kedirikota.go.id, Pemkot Kediri melalui Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri akan berikan pijaman bergulir dengan bunga 2 persen untuk Koperasi dan UMKM.

Besar pinjaman yang diberikan mulai kurang dari Rp10 Juta hingga maksimal Rp100 juta. Besaran bunga diperkecil dari 4 persen ke 2 persen untuk meringankan pembayaran Koperasi dan UMKM yang memang sebelumnya terdampak Pandemi.

Baca Juga: Pamali Menyapu di Malam Hari? Bisa Bikin Rezeki Seret Sampai Diganggu Setan, Ini Penjelasnya

Aturan 2 persen tersebut sesuai dengan Perwali No. 49 Tahun 2020 yang keluar pada 4 November 2020. Jangka waktu pengembaliannya pun terbilang lama untuk bunga rendah, yaitu 3 tahun.

“Pemkot ingin mendukung dan mempermudah koperasi dan UMKM untuk mendapatkan tambahan modal dengan memberikan dana bergulir berbunga 2%. Sebelumnya, dana bergulir ini sudah ada dengan bunga 4%,” Ujar Bambang Priyambodo, Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri, Selasa, 29 Desember 2020, dikutip dari diskominfo.kedirikota.go.id.

Ada dua kategori pinjaman yang diberikan, yaitu kurang dari Rp10 Juta hingga maksimal Rp25 Juta untuk UMKM, sementara untuk Koperasi dapat meminjam maksimal RP100 Juta.

Baca Juga: Jarang Tahu! Arti Posisi Tidur Kucing Saat Dekat Tuannya, Salah Satunya Medengar Detak Jantung

Untuk mengajukan pinjaman silahkan datang ke Kantor Dinas Koperasi dan UMTK di Jl. Briggen Pol. Imam Bachri Pesantren.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Pemkot Kediri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x