Jembatan Gedangsewu Amblas, PUPR Kabupaten Kediri Lakukan Assessment Susun Penanganan

- 26 Januari 2021, 16:48 WIB
Ilustrasi jembatan rusak
Ilustrasi jembatan rusak /byrev/Pixabay

Selain jembatan Gedangsewu, assessment juga dilakukan di jembatan penghubung antar dusun di Kecamatan Kunjang yang tidak dapat dilakukan penanganan darurat oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Dikutip dari laman resmi Pemkab Kediri, penanganan darurat tidak dapat dilakukan lantaran gorong-gorong dari jembatan tersebut mengalami kebocoran.

Oleh karenanya, jembatan perlu dilakukan perbaikan secara permanen.

Baca Juga: Kemenkop UKM Fokus Pengembangan 6 Program Strategis Di Tahun 2021, Begini Penjelasannya

"Untuk realisasi perbaikan kedua jembatan tersebut, PUPR akan mengoordinasikan dengan BPBD terlebih dahulu, karena kerusakannya terkait kebencanaan," kata Yudhit.***

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: kedirikab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x