CEK FAKTA: BLT Rp. 900 Ribu dari Pemerintah Selama Empat bulan untuk Pemilik SIM A dan C, Begini Penjelasanya

- 26 Januari 2021, 11:47 WIB
Ilustrasi pemilik SIM A dan C
Ilustrasi pemilik SIM A dan C /ANTARA/

LINGKAR KEDIRI - Beredar unggahan yang mengklaim  pemilik SIM A dan C akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah.

Unggahan tersebur beredar di media sosial yang melampirkan bantuan yang diterima sebesar Rp.900 ribu.

Bantu pemerintah tersebut akan digelontorkan selama empat bulan.

Baca Juga: Putus dengan Zoe Abbas Jackson, Aditya Zoni Beberkan Alasannya Karena Hal Ini!

Baca Juga: Joe Biden Cabut Larangan Transgender Di Militer AS, Aaron Belkin: Ini Adalah Kemenangan

Hal tersebut dikatakan dari Januari sampai Mei.

Sementara itu syarat untuk menerima BLT tersebut adalah memiliki SIM A atau SIM C.

Sedangkan lainya adalah pemilik yang bersangkutan berstatus hidup dan tidak telat perpanjangan masa aktif SIM.

Baca Juga: Al Cemburu Berat, Rafael Dekati Andin, Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini Selasa 26 Januari 2021

Hoaks tentang para pemilik SIM A dan SIM C di Indonesia akan mendapatkan bantuan Rp 900 ribu dari pemerintah
Hoaks tentang para pemilik SIM A dan SIM C di Indonesia akan mendapatkan bantuan Rp 900 ribu dari pemerintah Kominfo

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: PRFM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x