Cek Fakta: Indonesia Tidak Boleh Gugat Vaksin Covid-19 Jika Memiliki Efek? Simak Begini Faktanya!

- 24 Januari 2021, 21:18 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19*/
Ilustrasi vaksin Covid-19*/ /Pixabay.com/

LINGKAR KEDIRI - Unggahan di media sosial menjadi perbincangan netizen setelah menyebut Indonesia tidak bisa menggugat produsen vaksin Covid-19 jika produk itu memiliki efek membahayakan.

Salah satu akun Facebook mengklaim bahwa hal itu bentuk dari kezaliman. Rakyat diberi sanksi jika tak melakukan vaksinasi, namun saat terjadi bahaya masyarakat tidak boleh menggugat.

Dikutip oleh lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari laman ANTARA pada Minggu, 24 Januari 2021, Berikut narasi yang beredar luas di Facebook.

Baca Juga: Sulit Curi Perhatian Dia? Begini 7 Cara Membuat Pria Memperhatikan Wanita Dalam Sekejap

"Terus rakyat ini kau anggap apa? menolak vaksinasi diancam pidana, menerima vaksinasi apabila ada resiko dikemudian hari rakyat tidak boleh menggugat? sedemikian parahnya kedzaliman ini, seolah rakyat Indonesia ini hanyalah sekumpulan ternak yang hanya boleh pasrah dengan segala keputusan pengembala, memang pemilik negeri ini siapa?"

Dalam unggahan juga menyertakan tangkapan layar salah satu situs dengan judul konten "Nah Loh! Indonesia Diminta Tak Boleh Gugat Kalau Vaksin Corona Punya Efek Membahayakan".

Tetapi, apakah benar Indonesia tidak boleh menggugat apabila vaksin Covid-19 menimbulkan dampak yang bahaya?

Baca Juga: Zodiak Ini Seringkali Dianggap Pendusta Cinta, Awas! Anda Harus Cermati

Melansir dari ANTARA, informasi bahwa Indonesia tidak boleh menggugat apabila vaksin Covid-19 menimbulkan dampak yang bahaya adalah informasi salah atau hoaks.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x