LINGKAR KEDIRI - Secara resmi Joe Biden Menandatangi keputusan untuk mencabut larangan Transgender di Militer Amerika Serikat.
Penandatanganan tersebut dilakukan di Oval Office pada Senin 25 januari 2021 kemarin.
Dengan kebijkan ini praktis, Dirinya mencabut larangan kebijakan militer di era Donald Trump.
Baca Juga: Al Cemburu Berat, Rafael Dekati Andin, Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini Selasa 26 Januari 2021
Dengan ini, Biden menggunakan otoritas eksekutif di hari-hari pertamanya sebagai presiden untuk membongkar warisan Trump.
Tindakan awalnya termasuk perintah untuk membatalkan larangan administrasi Trump terhadap pelancong dari beberapa negara mayoritas Muslim, menghentikan pembangunan tembok di perbatasan AS-Meksiko, dan meluncurkan inisiatif untuk memajukan kesetaraan rasial.
Anggota kongres dan pendukung biden memuji penandatanganan kebijakan tersebut.
Baca Juga: Transgender Boleh masuk Militer, Joe Biden Cabut Kebijakan Militer di Era Donald Trump
“Ini adalah kemenangan kebijakan berbasis bukti atas diskriminasi,” kata Aaron Belkin, direktur eksekutif Palm Center, yang meneliti Tentang LGBTQ.
Kebijakan ini menurut Belkin akan memudahkan dan meperkuat pasukan militer Amerika Serikat.