LINGKAR KEDIRI – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, mulai tancap gas dengan menandatangani keputusan penting dan membatalkan beberapa kebijakan Donald Trump.
Ada lima belas poin keputusan penting yang masuk ke dalam tindakan eksekutif yang ditandatangani oleh Joe Biden.
Diantaranya adalah tentang penanganan pandemi COVID-19, ketidaksetaraan rasial, dan perubahan iklim.
Baca Juga: Awali Pemerintahan Biden, China Umumkan Sanksi Terhadap 28 Pejabat Tinggi Era Trump
Langkah yang diambil Joe Biden tersebut merupakan pemenuhan janjinya untuk bergerak cepat di masa awal pemerintahannya.
Joe Biden menyatakan AS telah kembali kepada Pakta Paris yang membahas tentang perubahan dan perlindungan iklim dunia.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 21 Januari: Al Ditimpa Masalah Silih Berganti, Sisi Terang Terbuka
Presiden baru AS tersebut juga mencabut izin pipa minyak Keystone XL yang kontroversial di era Trump dan mengakhiri larangan perjalanan yang diberlakukan Trump di beberapa negara mayoritas muslim.
Biden juga menginstruksikan pemerintahannya untuk memperkuat program Deferred Action fot Childhood Arrivals (DACA) bagi para imigran yang dibawa ke Amerika Serikat sebagai anak-anak.
Baca Juga: Ramalan Kecocokan Pasangan agar Sejahtera Berumahtangga Menurut Hitungan Primbon