LINGKAR KEDIRI - Diakhir masa kepemimpinan Presiden Donald Trump, Amerika Serikat (AS) telah memberlakukan lebih banyak sanksi kepada perusahaan di Iran, China, dan Uni Emirat Arab (UEA).
Hal itu terjadi lantaran mereka dianggap melakukan bisnis dengan perusahaan Iran, Islamic Republic of Iran Shipping Lines.
Diketahui, AS menjatuhkan sanksi pada tiga entitas Iran terkait proliferasi senjata konvensional.
Baca Juga: Tersandung Berbagai Masalah, Donald Trump Rencanakan Hengkang Jelang Pelantikan Joe Biden
Mengutip Aljazirah, pada Jumat (15/1) Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan negaranya telah menerapkan sanksi kepada tujuh perusahaan.
Ketujuh perusahaan itu termasuk Jiangyin Mascot Special Steel Co dan Accenture Building Materials yang berbasis di Cina, serta dua individu karena melakukan pengiriman baja ke atau dari Iran.
Dia mengungkapkan, AS telah memasukkan Iran’s Marine Industries Organization, Aerospace Industries Organization, dan the Iran Aviation Industries Organization ke daftar hitam.
Baca Juga: Dijauhi dari Lingkungan Sosial, Nasib Donald Trump Semakin Memprihatinkan
Banyak masyarakat Amerika Serikat yang geram dengan tindakan Donald Trump sebagai presiden.