LINGKAR KEDIRI - Presiden Joe Biden resmi mencabut keputusan larangan transgender di Militer Amerika Serikat.
Keputusan tersebut ditandangani pada Senin 25 januari 2021 kemarin.
Untuk diketahui, kebijakan tersebut membalikan kebijakan di era Donald Trump fi Pentagon yang melarang milter yang memiliki transgender bertugas dimiliter.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 26 Januari: Sedkit Lagi Nino Berhasil Bongkar Pembunuh Roy yang Sebenarnya
Baca Juga: Wajib Tahu! Makanan ini Dapat Sebabkan Kematian, Salah Satunya Singkog, Begini Penjelasanya
Tatanan baru ini ditandatangani Biden di Oval Office dalam pertemuannya dengan Menteri Pertahanan Lloyd Austin.
Kebijakan sebelumnya melarang anggota dinas untuk dipaksa keluar dari militer atas dasar identitas gender.
Keputusan itu diambil saat Biden berencana mengalihkan perhatiannya ke masalah ekuitas yang menurutnya terus membayangi hampir semua aspek kehidupan Amerika.
Baca Juga: Nino Temukan Petunjuk Elsa Pembunuh Roy, Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 26 Januari 2021
Menjelang pelantikannya, tim transisi Biden mengedarkan memo yang mengatakan Biden berencana menggunakan minggu pertamanya sebagai presiden untuk memajukan kesetaraan dan mendukung komunitas kulit berwarna dan komunitas lain yang tidak layak.