Yuk Mengenal Lebih Dekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Inilah Keistimewaannya

- 8 Maret 2021, 21:23 WIB
Ilustrasi Indonesia masuk tiga besar kasus Korupsi, Nepotisme, dan Pemerasan terparah di Asia.
Ilustrasi Indonesia masuk tiga besar kasus Korupsi, Nepotisme, dan Pemerasan terparah di Asia. //PIXABAY/kopikeeran

LINGKAR KEDIRI – Negara Kesatuan Republik Indonesia Indonesia (NKRI) adalah negara di Asia Tenggara yang terletak di garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.

Oleh karena letaknya yang berada di antara dua benua, dan dua samudra, ia disebut juga sebagai Nusantara (Kepulauan Antara).

Indonesia terdiri atas 17.508 pulau sehingga menjadi negara kepulauan terbesar di dunia. Dari Sabang sampai Merauke, dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote.

Baca Juga: Inilah 6 Macam Bentuk Kenegaraan di Dunia, Mulai Negara Dominion hingga Koloni

Indonesia terdiri atas berbagai suku, adat istiadat, bahasa, dan agama. Suku Jawa adalah grup etnis terbesar dan secara politis paling dominan.

Semboyan nasional Indonesia, ”Bhinneka Tunggal Ika” (Berbeda-beda tetapi tetap satu), berarti keberagaman yang membentuk negara.

Selain memiliki populasi besar dan wilayah yang padat, Indonesia memiliki wilayah alam yang mendukung tingkat keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia.

Baca Juga: Inilah Alasan Indonesia Disebut Negara Kesatuan Bukan Negara Konfederasi atau Federal

Pada hakikatnya NKRI adalah negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan atau nasionalisme, yaitu tekad sebuah masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama walaupun berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongan.

NKRI adalah negara yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Terbentuknya negara yang pada dasarnya mensyaratkan adanya wilayah, pemerintahan, penduduk sebagai warga negara, dan pengakuan dari negara-negara lain sudah dipenuhi oleh NKRI.

Baca Juga: Katakan Putus Jika Kamu Sudah Berada pada Fase Ini!

NKRI mempunyai kedudukan dan kewajiban yang sama dengan Negara-negara lain di dunia, yaitu ikut serta memelihara dan menjaga perdamaian dunia, karena kehidupan di NKRI tidak dapat terlepas dari pengaruh kehidupan dunia internasional.

NKRI didirikan berdasarkan UUD 1945 yang mengatur tentang kewajiban negara terhadap warganya dan hak serta kewajiban warga negara terhadap negaranya dalam suatu sistem kenegaraan.

Kewajiban negara terhadap warganya pada dasarnya adalah memberikan kesejahteraan hidup dan keamanan lahir batin sesuai dengan sistem demokrasi yang dianutnya.

Baca Juga: Cara Cepat dan Mudah Pulih dari Ghosting atau Kekasih Hilang Tanpa Jejak

Negara juga wajib melindungi hak asasi warganya sebagai manusia secara individual (HAM) berdasarkan ketentuan internasional, yang dibatasi oleh ketentuan agama, etika moral, dan budaya yang berlaku di negara Indonesia dan oleh sistem kenegaraan yang digunakan.***

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Pendidikan Kewarganegaraan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x