Polisi Bongkar Kasus Penipuan Bermodus Rekrutmen Karyawan Bank BNI

- 25 Maret 2021, 21:03 WIB
Ilustrasi penipuan.
Ilustrasi penipuan. /Pmjnews/

LINGKAR KEDIRI - Subdit Tindak Pidana Siber di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan bermodus rekrutmen karyawan Bank BNI 46.

Dilansir dari Lingkar-Kediri.com dari Antara, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, si penipu menjanjikan dapat membuat orang bekerja dengan melalui media sosial dengan syarat harus mengeluarkan sejumlah uang.

"Dia menjanjikan bisa buat orang bekerja melalui media sosial tetapi dengan persyaratan tertentu, termasuk beberapa uang yang harus disiapkan," ujar Yusri Yunus pada Kamis 25 Maret 2021 di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Segera Cek Link Anda! Wapadai Penipuan Program Kartu Prakerja Gelombang 12, Anda Wajib Tau!

Menurut Yusri, kasus ini berawal pada 1 Februari 2021, saat itu pihak BNI mendapatkan pertanyaan dari pencari kerja yang mengonfirmasi perihal pembukaan lowongan kerja di institusi tersebut.

Akan tetapi pihak BNI yang tidak sedang membuka lowongan kerja dan lalu  mencurigai adanya indikasi penipuan dan melaporkan hal tersebut kepada pihak Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian akhirnya melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial MTM, yang ditangkap di Sulawesi Selatan pada 20 Februari 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 23 Februari 2021: Masalah Bisnis Datang, Aries Waspadalah Karena Berkedok Penipuan

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka MTM mengaku melakukan tindak penipuan itu karena motif ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x