Polisi Bongkar Kasus Penipuan Bermodus Rekrutmen Karyawan Bank BNI

- 25 Maret 2021, 21:03 WIB
Ilustrasi penipuan.
Ilustrasi penipuan. /Pmjnews/

Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan yang bersangkutan tidak hanya melakukan penipuan bermodus serupa dengan mencatut nama bank BNI.

Tersangka juga mencatut nama sejumlah perusahaan badan usaha milik negara (BUMN), seperti Waskita Karya, Angkasa Pura dan lainnya.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka? Hati-hati dengan Informasi Penipuan

Yusri mengatakan tersangka MTM mencatut nama bank BNI dengan membuat email [email protected] serta menggunakan logo BNI dalam surelnya.

Dalam surelnya tersangka MTM meminta para pelamar mengisi data dan mengirimkan syarat-syarat rekrutmen, namun ujungnya para korbannya diminta untuk mengirimkan sejumlah uang.

"Korban mengisi, ujung-ujung ada biaya transportasi yang harus disiapkan bagi para pelamar kerja di BNI, dengan membayar Rp1,7 juta kepada tersangka MTM," ujar Yusri.

Baca Juga: Awas Penipuan! Bagi Penggemar Game Online, Simak Tips Pembelian Voucher Game dan Diamond

Akibat perbuatannya MTM kini telah menyandang status tersangka dan telah ditahan oleh Polda Metro Jaya.

MTM dijerat dengan Pasal 35 dan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 11 Tahum 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar.***

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x