Mas Dhito Siap 'Kuliti' Aktor Jual Beli Jabatan: Harus Berani

- 27 November 2021, 06:20 WIB
Bupati Kediri tegas! Hukum siapa saja yang jual beli jabatan perangkat desa
Bupati Kediri tegas! Hukum siapa saja yang jual beli jabatan perangkat desa /@mas.bup/

LINGKAR KEDIRI - Jual beli jabatan pada tataran birokrasi memang seringkali menjadi sudut pandang yang negatif bagi kebanyakan orang.

Selain merugikan, hal ini juga telah mengeliminir nilai demokrasi yang seharusnya ditegakkan.

Meminimalisir terjadinya jual beli kursi perangkat desa, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau akrab disapa Mas Dhito pun berikan statment tegas.

Baca Juga: Memilih Aman Dengan Batalkan Pembelian Su-35, Indonesia Untung Banyak

Baru-baru ini tengah ramai perbincangan mengenai Bupati Kediri yang siap sikat mafia perangkat desa.

Stop jual beli jabatan ini juga digaungkan Bupati Kediri dalam akun sosial medianya.

Baca Juga: Subang, Ada Saksi Mengaku Melihat 5 Orang di TKP saat Pembunuhan, Ternyata Sosok Ini

Bahkan, ia juga mengaku tidak perduli dan bahkan siap jika harus memiliki banyak pembenci.

"Pemimpin memang sudah seharusnya begitu, meluruskan yang tidak benar. Harus berani, meski harus dibenci," tulis @mas.bup.

Ketegasan Mas Dhito ini pun disambut positif oleh warga Kabupaten Kediri.

Selain itu, Dhito juga siap 'kuliti' para aktor jual beli jabatan perangkat desa.

Sebagaimana diketahui, ia sempat menyampaikan jika warga Kabupaten Kediri menemukan penarikan dalam bentuk apa pun kepada calon perangkat, maka dipersilahkan untuk melapor ke Bupati atau inspektorat secara langsung.

Baca Juga: Bukan Pansos, Doddy Sudrajat Klarifikasi Lagu yang Didedikasikan untuk Mendiang Vanessa Angel, Begini Faktanya

Bupati Kediri tegas bakal stop jual beli jabatan
Bupati Kediri tegas bakal stop jual beli jabatan

Sebagai informasi, pada Bulan November 2021 ini akan dilakukan pengisian kursi perangkat desa.

Dan pengisian ini dilakukan di 147 desa dengan 305 jabatan perangkat desa. 

Nantinya pengisian perangkat desa ini akan dikembalikan menjadi hak prerogatif setiap kepala desa.

Walaupun demikian, pemerintah tetap akan melakukan monitoring dan mengevaluasi kinerja dari tiap desa.***

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah