LINGKAR KEDIRI – Mendekati pengungkapan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang, beberapa saksi dari kasus ini dipanggil kembali untuk dimintai keterangan oleh pihak penyidik.
Pemanggilan tersebut diadakan pada 25 November 2021, ada 12 saksi yang dipanggil oleh tim penyidik guna mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021 lalu.
Dari pemeriksaan tersebut, ada salah satu saksi yang mengatakan bahwa dirinya telah melihat ada 5 orang lokasi TKP pada malam pembunuhan di Subang terjadi, yaitu pada 17 Agustus 2021 menjelang tengah malam di rumah TKP Ciseuti.
Pengakuan yang tidak terduga tersebut di sampikan oleh saksi dalam wawancara di kanal YouTube Misteri Mbak Suci pada Kamis, 15 November 2021.
Saksi tersebut tidak diketahui namannya, wawancara tersebut dilakukan sesudah dirinya melakukan proses pemeriksaan di Mapolres Subang.
Saksi tersebut merupakan warga Kasomalang, dalam pemeriksaan tersebut dirinya menyampikan bahwa ada sekitar 5 sampai 6 pertanyaan dari tim penyidik yang dilontarkan kepadanya.
Pertanyaan tersebut berisikan mengenai keterangan di TKP saat terjadinya pembunuhan Subang, terutama kesaksian dirinya saat melintas pada malam pembunuhan tersebut.