LINGKAR KEDIRI - Kasus pembunuhan Tuti dan Amel di Jalancagak, Subang, Jawa Barat memasuki babak baru usai pemeriksaan para saksi dilimpahkan ke Polda Jabar.
Tepat pada 100 hari kematian Tuti dan Amel, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan gabungan terhadap 12 saksi yang terbagi di dua tempat.
Dari pernyataan Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal, diketahui Polres Subang memeriksa 8 saksi, sementara di Polda Jabar 4 saksi.
Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini, Jumat, 26 November 2021: EUFA Europa League hingga SCTV Awards 2021
Hal itu dilakukan guna mempercepat penetapan nama tersangka dan dalang pelaku dari kasus pembunuhan keji pada 18 Agustus 2021 lalu.
Dilansir dari YouTube Anjas di Thailand, Anjas menilai 4 saksi yang diperiksa di Polda Jabar adalah saksi yang mungkin berperan penting dalam kasus pembunuhan Subang ini.
Entah peranan pentingnya mengetahui informasi valid yang bisa mendekati gambaran ke arah dalang atau pelakunya.
Anjas mengatakan gabungan pemeriksaan ini merupakan pencocokan pernyataan saksi di Polres Subang dengan di Polda Jabar.
Seperti contoh, saat salah satu saksi mengatakan ia datang ke TKP pukul 07.15, sedangkan ada beberapa saksi lain yang bertentangan dengan klaimnya bahwa dia datang ke TKP sebelum jam 7 pagi.