LINGKAR KEDIRI - Memasuki babak baru kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang. Kamis, 25 November 2021 lalu beberapa saksi diperiksa di Reskrim Polda Jawa Jawat.
Saksi yang diperiksa di Polres Subang adalah sebanyak 8 nama.
Namun 2 diantaranya merupakan saksi baru pada kasus Subang ini, yang diprediksi akan memberatkan salah satu pihak.
Adapun salah satu saksi kasus Subang yang telah belasan kali diperiksa adalah Yoris dan Danu.
Dilansir dari YouTube Heri Susanto, kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan Soedirdjo mengatakan ini merupakan pemeriksaan saksi secara gabungan yang mengkonfortir dari BAP sebelumnya.
"Ini gabungan ya, jadi pertanyaannya tetap konfortir dan memastikan pernyataan sebelumnya," kata Achmad Taufan.
"Disini ada Danu, Yoris, Teh Yanti (istri Yoris) yang diperiksa," sambungnya.
Terkait barang bukti yang ditemukan di TKP, tidak ada pembahasan mengenai hal itu. Hanya memastikan kebenaran dari pernyataan saksi Yoris dan Danu.
Baca Juga: Terupdate Subang, Hari Ini Saksi Kunci Penuhi Panggilan Polda Jabar untuk di BAP: Saya Siap!