LINGKAR KEDIRI - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah memasuki babak baru.
Pasalnya, setelah kurang dari 100 hari kasus ini ditangani oleh penyidik dan jajaran Polres Subang namun belum juga bisa menetapkan nama tersangkanya.
Padahal penyidik sudah memeriksa 54 saksi sejak adanya kasus ini.
Diketahui kini Polres Subang sudah melimpahkan kasus pembunuhan Tuti dan Amel kepada Polda Jawa Barat.
Adapun saksi yang kembali dipanggil ke Polda Jabar salah satunya adalah Yosef.
Dilansir dari kanal YouTube Heri Susanto pada 25 November 2021, Yosef terlihat datang ke Polda Jabar didampingi dengan kuasa hukumnya, Rohman Hidayat.
Selain itu, pemanggilan itu juga dihadiri oleh adik kandung Yosef yaitu Mulyana.
Media massa pun sudah menanti kehadiran para saksi di Polda Jabar.