LINGKAR KEDIRI - Seorang wanita 27 tahun asal Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung akhirnya di ciduk polisi.
Bukan tanpa alasan, wanita itu ternyata diam-diam membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Alhasil, wanita itu pun harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota.
Penangkapan wanita inisial MA ini berawal dari laporan warga sekitar yang mencurigai aktivitas yang tak tak wajar.
Dan usut punya usut, ternyata terdapat transaksi narkotika.
"Didapati tersangka MA sedang membawa sabu-sabu di pinggir jalan Jl Brigjen Pol Imam Bachri Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren sekitar pukul 01.00 dini hari," ujar Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry Mudi Yuwono.
Seketika, petugas pun langsung melakukan upaya penggeledahan pada MA yang saat itu berdomisili kos di Jalan Semeru Kecamatan Mojoroto.