LINGKAR KEDIRI – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus giat mendalami adanya dugaan-dugaan tindak korupsi.
Baru-baru ini tersiar kabar mengenai adanya dugaan pemberian sejumlah untuk dapat memenangkan berbagai proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Provinsi Jawa Timur.
Untuk mendalami kasus dugaan ini, pihak KPK bergerak cepat dengan memeriksa empat orang saksi.
"Para saksi hadir dan tim penyidik masih melakukan pendalaman, antara lain mengenai dugaan adanya pemberian sejumlah uang oleh pihak yang terkait dengan perkara ini untuk bisa memenangkan berbagai paket proyek pekerjaan di Pemkab Tulungagung," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, Dilansir LingkarKediri dari laman ANTARA.
Baca Juga: Banyak Negara Berpeluang Kirim Bantuan ke Ukraina, Indonesia Malah Lakukan Ini untuk Akhiri Konflik
Untuk identitas keempat orang yang diperiksa itu antara lain adalah.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung Imam Kambali, Sri Mulyati selaku bendahara PT Kediri Putra, Aan Widuri selaku wiraswasta, dan Budi Santoso dari pihak swasta.